KETAHANAN ENERGI DAN KEBIJAKAN BBM DI INDONESIA
Prof.Dr.Jumina dan Prof.Dr.Karna Wijaya, M.Eng
Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
Sekip Blok K-1A, Kampus UGM Yogyakarta
Telp./Fax.: 274-549429
Ketahanan energi, khususnya BBM merupakan salah satu faktor krusial dalam ketahanan nasional sehingga wajar jika Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) memberikan sinyal kepada pemerintah bahwa stok BBM Indonesia yang rata-rata hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri selama 20 hari saja rawan ketahanan energi. Angka tersebut jauh di bawah stok minyak Singapura yang mencapai 120 hari dan Jepang 107 hari. Padahal kita tahu kedua negara maju itu tidak memiliki deposit minyak bumi. Rendahnya stok BBM ini jika tidak diantisipasi dan dicarikan solusinya dapat menimbulkan pelemahan ketahanan energi dan ketahanan nasional.
Ketahanan Energi
Daniel Yergin mendefinisikan ketahanan energi menurut kedudukan dan kepentingan suatu negara, yaitu ketahanan energi negara pengekspor dan pengimpor energi. Untuk Negara pengekspor energi, ketahanan energi dapat diartikan sebagai bagaimana cara mengamankan pasokan energi mereka untuk menjamin pendapatan finansial sehingga keberlangsungan negara dapat terjamin. Untuk negara pengimpor, Daniel Yergin mengklasifikasikan negara pengimpor menjadi negara maju dan berkembang. Untuk negara maju ketahanan energi dapat terjamin melalui diversifikasi energi, trading dan investasi di wilayah penghasil energi. Sementara untuk negara berkembang ketahanan energi didefinisikan sebagai bagaimana cara mencari penyelesaian untuk menyikapi perubahan energi yang dapat berdampak pada perekonomian Negara.
Kebijakan BBM
Kebijakan energi (dalam hal ini BBM) yang tidak tepat, baik untuk negara pengimpor maupun pengeskpor dapat menimbukan ancaman serius terhadap ketahanan energi negara tersebut. Kebijakan BBM dapat bersifat jangka pendek atau jangka panjang. Kebijakan jangka pendek biasanya muncul dari pemikiran pragmatis dan sporadik menghadapi ancaman non fisik maupun ancaman fisik terhadap ketahanan energi atau alasan-alasan lain, termasuk agenda tersembunyi partai penguasa. Kebijakan BBM jangka pendek yang dilontarkan pemerintah dalam bentuk 3 opsi baru-baru ini ternyata dalam beberapa hal kontradiktif dan kalau dicermati Indonesia sebenarnya juga belum berada pada tingkat krisis BBM yang akut. Ketika pemerintah mengajukan kebijakan jangka pendek dalam bentuk opsi pertama beberapa bulan yang lalu yaitu pencabutan subsidi BBM, alasan-alasan klasik yang diajukan oleh pemerintah antara lain : pengalihan pemakaian premium ke pertamax mendukung program langit biru karena pertamax lebih ramah lingkungan daripada premium (pengurangan emisi dan efek rumah kaca), peningkatan diversifikasi energi dan pengurangan penggunaan BBM melalui konversi BBM ke Gas (CNG dan LGV) dan meningkatkan ketahanan energi. Namun ketika opsi kedua diajukan alasan utama pemerintah adalah untuk menyehatkan postur RAPBN 2012. RAPBN kita disusun atas dasar harga minyak mentah (crude oil) dan dalam RAPBN 2012 patokan ICP (Indonesia Crude Price) yang dipakai adalah US$ 90/barel sementara realisasinya adalah US$115,91/barel pada bulan januari 2012 dan sekarang sudah mencapai US$121.75/barel. Peningkatan ini memerlukan alokasi tambahan anggaran sebesar Rp.60,4 triliun dan tambahan ini hanya dapat diperoleh dengan menaikkan harga BBM, alasan lain adalah pertumbuhan kendaran bermotor (mobil dan sepeda motor). Hasil kalkulasi pemerintah penjualan mobil di Indonesia meningkat tajam pada tahun 2011. Pada tahun itu telah terjual 800 ribu unit motor dan 900 ribu unit mobil baru yang mengakibatkan konsumsi BBM bersubsidi membengkak mencapai angka 41,8 juta KL pada tahun 2011, sementara kuotanya hanya 40 juta KL. Yang perlu digaris bawahi dalam hal opsi kedua ini pemerintah sama sekali tidak menyinggung soal program langit biru dan diversifikasi energi sebagai alasan menaikkan harga BBM. Hal lain yang perlu dicatat adalah bahwa menurut studi yang dilakukan oleh Universitas Indonesia bahwa, dari aspek sosial ekonomi dan fiskal, kenaikan harga bensin dan solar sebesar Rp 1.500 per liter dapat meningkatkan inflasi 2,15 persen, naiknya angka kemiskinan 0,98 persen, penurunan kemampuan atau daya beli masyarakat sebesar 2,10 persen, dan hanya menghasilkan penghematan subsidi BBM nasional Rp 31,58 triliun. Sedangkan dengan opsi ketiga yaitu pemberian subsidi tetap Rp 2.000 per liter dapat menambah inflasi 2,43 persen, meningkatnya kemiskinan sebesar 1,15 persen, berkurangnya daya beli masyarakat sebanyak 2,37 persen, dan penghematan pengeluaran dari subsidi BBM sekitar Rp 25,77 triliun. Dari pengalaman tahun 2005 dan 2008, opsi kedua ini, yaitu penaikan harga BBM nampaknya lebih bersifat untuk menyelamatkan APBN dari defisit ketimbang alasan-alasan lain meskipun rakyat yang menjadi tumbal untuk membayar defisit tersebut.
Disamping kebijakan jangka pendek yang banyak bersifat politis dengan usulan kompensasinya, pemerintah juga meluncurkan kebijakan BBM jangka panjang yang terintegrasi dalam Kebijakan Energi Nasional. Kebijakan jangka panjang ini mencakup konservasi BBM, konversi BBM ke gas (CNG dan LGV), penguatan sektor energi baru dan terbarukan (EBT) dan sebagainya. Dari Arah Kebijakan Energi Nasional tersebut terlihat juga bahwa mulai tahun 2010 sampai tahun 2025 peran BBM sebagai sumber energi utama di Indonesia digeser secara perlahan-lahan oleh batu bara dan gas bumi. Porsi EBT juga semakin ditingkatkan dan mencapai sekitar 25 % dari bauran energi nasional.
Dari dua macam kebijakan energi yang direkomendasikan pemerintah, keduanya berpotensi memperkuat atau memperlemah ketahanan energi. Pelemahan ketahanan energi biasanya muncul karena berbagai bentuk ancaman seperti ancaman non fisik dan fisik.
- Ancaman non-fisik seperti harga minyak mentah yang berfluktuatif diluar perkiraan, pemborosan atau inefisensi energi (BBM), management BBM yang kacau (mismanagement) dan perdagangan gelap (black market) BBM. Karena posisi kita sebagai net importer maka kita tidak dapat lagi ikut menentukan harga minyak sehingga negara kita dapat menjadi korban fluktuatifnya harga minyak. Managemen BBM yang buruk termasuk distribusinya berpotensi memicu tumbuhnya perdangan gelap, penimbunan dan sebagainya yang mengganggu ketahanan energi. Untuk Indonesia produk pertamax dari Pertamina akan bersaing ketat dengan pertamax yang dikelola oleh SPBU-SPBU asing, kecurangan-kecurangan di SPBU seperti pemilik kendaran pribadi menyuap petugas SPBU untuk bisa memperoleh premium, menjamurnya black market atau pedagang-pedagang premium eceran di jalanan yang mengakibatkan pemilik kendaraan pribadi membeli premium di black market atau pedagang eceran.
- Ancaman fisik seperti sabotase terhadap infra struktur BBM dan sumber-sumber energi lain non BBM, jumlah kendaraan bermotor (alat transportasi) yang meningkat tajam, tidak ditemukan lagi sumur-sumur minyak baru, jumlah kilang-kilang BBM yang semakin menua dan produksinya tidak mencukupi kebutuhan BBM yang terus meningkat, stok bahan BBM yang terbatas
Rekomendasi
Dengan mempertimbangkan berbagai ancaman yang mungkin dapat memperlemah ketahahanan energi nasional perlu upaya sungguh-sungguh dan sistematis untuk mengantisipasinya. Beberapa rekomendasi yang cukup bagus untuk dipertimbangkan oleh pemerintah kami kondensasikan dari berbagai berita, kajian dan diskusi tentang BBM di UGM yaitu :
- Pemerintah seyogyanya mengintensifkan diplomasi energi dengan kontraktor-kontraktor minyak asing dan menata ulang sistem pengelolaan ladang minyak nasional dengan meninjau kembali undang-undang dan kontrak-kontrak pengelolaan ladang-ladang minyak kita jika dirasa tidak menguntungkan Indonesia. Kalau dianggap perlu maka ijin pengelolaan ladang minyak di tangan kontraktor asing sebaiknya tidak diperpanjang lagi setelah masa kontrak mereka habis.
- Meningkatkan diplomasi energi dengan negara-negara penghasil minyak (eksportir), seperti iran, arab Saudi, Kuwai dan sebagainya agar pasokan minyak jangka panjang tetap terjamin. Jangan sampai ketidakstabilan politik di timur tengah menyebabkan pasokan crude oil dan BBM ke Indonesia terganggu
- Melakukan transfer of knowledge dan transfer of technology dalam bidang energi dan meningkatkan penguasaan IPTEK yang bertumpu kepada ketersediaan SDA dan SDM karena IPTEK adalah kunci keberhasilan penguatan ketahanan energi. Melalui teknologi nilai tambah setiap produk energi dapat ditingkatkan, memberi perioritas kepada teknologi energi yang urgen, memperbaiki iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan kapabilitas dalam teknologi, infrastruktur, riset, SDM dan pemodalan. Untuk memenuhi kebutuhan energi yang terus bertambah maka penggunaan semua energi alternatif yang feasible dan proven, seperti energi geothermal dan hidro harus terus dilakukan, sementara energi surya, angin dan gelombang laut yang memiliki potensi besar juga telah mulai dieksplotasi secara ekstensif. Salah satu pendekatan yang diusulkan dan telah didiskusikan di banyak forum adalah pemakaian energi hidrogen sebagai bahan bakar bersih pengganti energi fosil. Pendekatan cerdas lain yang juga sedang dikembangkan para ahli terkait dengan teknologi energi adalah nanoteknologi. Nanoteknologi merupakan ilmu dan rekayasa dalam penciptaan material, struktur fungsional, maupun piranti dalam sekala nanometer. Material berskala nano merupakan material yang sangat atraktif karena mereka memiliki sifat-sifat yang sangat berbeda jika dibandingkan dengan apa yang mereka perlihatkan pada skala makroskopisnya. Sebagai contoh logam platina meruah yang dikenal sebagai material inert dapat berubah menjadi material katalitik, bila ukurannya diperkecil sehingga mencapai skala nano dan material stabil seperti aluminium dapat berubah menjadi mudah terbakar (combustible). Pendekatan nanoteknologi di bidang energi diprediksi dapat merevolusi teknologi energi secara signifikan.
- Secepatnya memperbanyak dan meningkatkan kualitas kilang-kilang BBM dan jika memungkinkan kilang-kilang tersebut dibangun tersebar di seluruh Indonesia pada lokasi-lokasi yang strategis sehingga distribusi BBM bisa lebih merata di seluruh Indonesia
- Mempertimbangkan kembali harga ekspor gas Tangguh per barel, khususnya ke Cina. Harga jual gas Tangguh per barel saat ini adalah US$ 25/barel flat sehingga harga jualnya tidak terpengaruh harga minyak. Harga jual ini terbilang murah dan sifatnya yang flat membuat pemerintah tidak dapat menaikkan harga jual secara bebas dengan mengikuti kenaikan harga minyak dunia
- Menaikkan harga premium untuk mobil berpelat hitam secara bertahap setiap tahun atau secara otomatis setiap bulan sebesar 5 % sehingga dalam kurun waktu 18 bulan tercapai harga keekonomiannya yaitu sekitar Rp.8.100,-/L.
- Mencabut subsidi alpha (biaya distribusi dan margin) dan pajak secara bertahap. Subsidi alpha dan pajak ditanggung oleh pemerintah. Sehingga konsumen hanya membayar harga produksi premium saja sebesar Rp.6500,-/L.
- Tetap memberlakukan subsidi penuh untuk kendaraan roda dua dengan harga premium sebesar Rp.4500,-/L, non subsidi sebesar Rp.8.000,- /L, subsidi sebagian kepada kendaraan umum dengan harga Rp.6500,-/L.
- Kendaraan pribadi mewah (3000 cc ke atas) sebaiknya mau menggunakan pertamax atau melakukan konversi ke BBG untuk kendaraan-kendaraan tua atau di bawah 3000 cc.
- Merevitalisasi infrastruktur transportasi massal seperti jalan raya dan jaringan rel kereta api, angkutan laut, jembatan dan moda transportasi massal seperti bus, kereta api dan sebagainya. Selama ini penataan sektor transportasi massal masih buruk, apalagi dengan harga premium bersubsidi yang relatif murah, masyarakat lebih menyukai bepergian kemana-mana dengan kendaraan pribadi daripada dengan kendaraan umum.
- Penghematan BBM. Pemilik kendaraan pribadi beroda empat sebaiknya mengurangi pemakaian kendaraan pribadinya yang berroda empat. Untuk keperluan praktis dan kurang urgen gunakan saja sepeda motor atau sepeda.
- Meninjau kembali kebijakan BBM yang tidak popular ini dengan lebih mendengarkan saran-saran para ahli ekonomi dan energi.
- Meningkatkan komitmen mengembangkan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan (energi surya, angin, gelombang, biomassa,dsb) sebagai pengganti bahan bakar fosil karena kedepan cadangan energi fosil semakin berkurang.
- Merevitalisasi industri biofuel dan menggalakkan pemakaiannya dan mempercepat pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) selain biofuel seperti energi surya, angin, hidrogen, air dan hibrida.
- Campur tangan pemerintah yang lebih besar dalam sektor industri biofuel sebagaimana BBM. Pemerintah harus cukup terlibat jauh dalam penyediaan bahan baku (biomassa), pembangunan biorefinery, distribusi dan penetapan harga biofuel.
- Meningkatkan dan memperbaiki infrastruktur BBM dan menyiapkan infrastruktur BBG.
- Mendesain kebijakan BBM jangka pendek maupun panjang yang lebih realistis dan pro rakyat serta perbaikan manajemen pengelolaan dan distribusi BBM termasuk upaya mengatasi KKN di sektor manajemen BBM.
- Melakukan penghematan energi secara nasional di semua sektor. Menurut para pakar ekonomi energi seandainya saja Indonesia bisa memakai energi yang lebih murah sebagai pengganti BBM maka dapat dihemat minimal 100 trilyun rupiah. Jika kita bisa mengganti 80% transportasi dengan Bahan Bakar Gas maka akan dapat dihemat sekitar Rp 2.500 per liter atau setara dengan Rp 74,4 trilyun dan jika kita bisa mengganti bahan bakar kompor dengan LPG akan dapat dihemat sekitar Rp 2.500 per liter atau 11,8 tilyun rupiah. Mengutip pendapat Geller 2006 bahwa keberhasilan banyak negara maju dalam kebijakan penghematan energi ditentukan oleh keberhasilan mereka dalam melakukan penghematan energi pada sistem infrastruktur energi dan sistem pengawasannya. Indonesia patut mencotoh keberhasilan ini dengan segera membuat Standard Operational Procedure hemat energi bagi bangunan komersial, industri dan perumahan.
- Mempertimbangkan penggunaan energi nuklir untuk pembangkit listrik sehingga BBM yang selama ini ikut digunakan dalam pembangkitan energi listrik bisa dialihkan sepenuhnya ke sektor transportasi. Energi nuklir merupakan salah satu pencapaian besar umat manusia di abad ke 20, namun sayangnya energi ini juga berisiko tinggi seperti beberapa kecelakaan PLTN yang pernah terjadi di Fukushima, Chernobyl dan Three Mile Island. Energi atom juga rawan penyalahgunaan untuk digunakan sebagai senjata pemusnah masal. Perlu kehati-hatian untuk opsi penyediaan energi berbasis nuklir
- Mempercepat lelang Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) dan memaksimumkan potensi geothermal untuk menopang penerimaan sektor migas.
- Memaksimalkan penerimaan negara dalam sektor pajak dan Sumber Daya Alam migas.
- Perlu Good Will dari semua pihak, pemerintah, stakeholder dan konsumen untuk melaksanakan secara sungguh-sungguh undang-undang, kesepakatan, kebijakan terkait BBM. Kedepan perlu dilakukan upaya serius untuk menempatkan pengadaan, distribusi dan penetapan harga BBM sebagai kepentingan nasional jangka panjang dan bukannya kepentingan politik semata yang bersifat jangka pendek dan sporadik.
Penutup
Kebijakan energi yang tidak tepat dan tidak didasarkan kepada kepentingan nasional, bersifat sporadis dan tidak dihasilkan dari pemikiran serius bukannya memperkuat ketahanan energi namun sebaliknya dapat mengancam ketahanan energi yang pada gilirannya mengancam ketahahanan nasional.
Mengatasi defisit APBN 2012 dengan meminta rakyat membayar kekurangannya melalui kenaikan harga BBM bukan merupakan solusi cerdik. Kedepan pemerintah harus lebih cerdas mencari solusi defisit ini tidak dengan cara-cara pragmatis melalui kenaikan BBM
Kebijakan BBM seyogyanya tidak terlalu mengikuti mekanisme pasar (harga minyak mentah dunia) semata namun pemerintah harus ikut menetapkan secara administratif dengan mempertimbangkan efisiensi di segala aspek.
Penguatan Ketahahan Energi dapat dimaksimalkan antara lain melalui penghematan energi dan penggunaan energi terbarukan maupun energi tak terbarukan yang diproses supaya ramah lingkungan, mempercepat penguasaan teknologi di bidang eksplorasi, pengelolaan, konversi, penghematan energi dan teknologi energi baik terbarukan maupun takterbarukan. Disamping memproduksi dan memanfaatkan energi secara optimal di dalam negeri maka Indonesia perlu mengusahakan energi di luar negeri karena disamping memperoleh keuntungan sebagian hasilnya diimpor untuk digunakan di dalam negeri. Terobosan teknologi, misalnya melalui teknologi nano dapat mengurangi biaya operasional dan harga Energi Terbarukan maupun tidak terbarukan akan lebih murah dimasa depan.
Referensi
Berbagai sumber di media internet, surat kabar dan televisi