Bumi Tertentu
Contributor: Ardika Dhafka Alhaqie
Editor: Naga Pamungkas
Dalam upaya memperkuat kebijakan sektor energi nasional, Komite BPH Migas bersama Tim Kajian PSE UGM menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kajian Penyusunan Rancangan Peraturan BPH Migas Tentang Jenis Kegiatan, Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Iuran Sampai Dengan 0% untuk Penyaluran Gas Bumi Tertentu”. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai 13 hingga 17 April 2026.
FGD dilaksanakan secara hybrid, dengan sesi daring melalui Zoom pada 13–14 April 2026, serta dilanjutkan secara luring pada 15–17 April 2026 di The Manohara Hotel Yogyakarta. Kegiatan ini mempertemukan para pemangku kepentingan utama, khususnya Komite BPH Migas dan tim akademisi dari PSE UGM, dalam forum diskusi yang konstruktif dan mendalam.
Tujuan utama dari FGD ini adalah untuk menggali informasi secara komprehensif terkait kajian Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Pembahasan difokuskan pada penyusunan rancangan regulasi yang mencakup jenis kegiatan, besaran tarif, persyaratan, serta tata cara pengenaan iuran yang berpotensi mencapai hingga 0% untuk penyaluran gas bumi tertentu.
Melalui diskusi intensif yang berlangsung selama kegiatan, para peserta diharapkan mampu memberikan masukan berbasis data dan analisis yang kuat. Hal ini penting guna memastikan bahwa kebijakan yang dirumuskan nantinya tidak hanya mendukung efisiensi distribusi gas bumi, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing industri nasional serta mendorong pemanfaatan energi yang lebih optimal.
Hasil dari FGD ini diharapkan dapat menjadi landasan yang solid dalam penyusunan kajian Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan kebijakan energi yang berkelanjutan dan berkeadilan di Indonesia.