Penggunaan nuklir sebagai sumber pasokan energi telah banyak diaplikasikan di negara-negara maju. Tercatat negara-negara seperti Prancis, Jepang dan Amerika telah mampu memanfaatkan energi ini untuk kebutuhan listrik nasional mereka dengan proporsi masing-masing sebesar 77,68 persen, 27 persen dan 19,86 persen.
Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk terbanyak saat ini masih bergantung dengan penggunaan energi fosil sebagai pemasok utama energi nasional. Bahkan setiap tahunnya kebutuhan energi nasional meningkat seiring dengan meningkatnya laju pertumbuhan penduduk.
Menurut Dr. Deendarlianto, Kepala Pusat Studi Energi UGM, permasalahan kapasitas produksi energi yang menurun dan emisi pemanasan global menjadikan Indonesia berada di posisi defisit energi dan membutuhkan energi non-fosil. Prediksi Fakultas Teknik UGM bersama Toyota dalam penelitian tahun 2012 menyebutkan, meski semua sumber energi dikumpulkan, semua sumber energi di Indonesia pada tahun 2030 tetap tidak mampu mencukupi kebutuhan energi nasional.
“Dalam UU Energi terbaru disebutkan besarnya porsi energi terbarukan pada tahun 2025 mencapai 25 persen. Bahkan detail UU tersebut menyebut porsi nuklir sebesar 5 persen. Itu artinya meski sebagai last option Indonesia mestinya memiliki rencana untuk itu,” ujar Deendarlianto, di UC UGM, Rabu (19/3) terkait penyelenggaraan “Seminar on Understanding the Fukushima Nuclear Accident & Its Recovery Efforts”.
Karena sudah ada perintah undang-undang, sambung Deendarlianto, energi nuklir sebagai alternatif harus tetap dilakukan. Pemerintah melalui BATAN, akademisi, dan masyarakat sudah saatnya mulai berpikir tentang teknologi nuklir dan pengembangan nuklir untuk listrik dan sebagainya.
Deendarlianto mengakui meskipun energi nuklir telah memenuhi aspek ekonomis dan emisi, namun masih rendahnya aspek penerimaan masyarakat menjadikan proyek ini terhambat. Hal ini disebabkan masih minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah mengenai manfaat, risiko, serta penanganan bahaya PLTN. Apalagi masyarakat selama ini cenderung hanya mengetahui kecelakaan reaktor yang terjadi di masa lalu. Sejarah mencatat setidaknya ada tiga kecelakaan reaktor, yakni di Three Mile Island (1979), Chernobyl (1986) dan yang terbaru di Fukushima (2011).
“Hal ini tentu telah menimbulkan pro dan kontra tentang kelayakan atau keamanan penggunaan PLTN di dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Melalui seminar ini kita bisa belajar secara langsung dari pakar-pakar di Jepang terkait penanganan reaktor Fukushima di tahun 2011, seperti Takehiko Mukaiyama, Akimasa Ono, Yoshimitsu Fukushima, Akira Kaneuji, Tadashi Inoue dan Kazuko Uno,” papar Deen.
Prof. Dr. Tumiran menambahkan kebutuhan tenaga nuklir di Indonesia cukup penting apalagi jika melihat tingkat kebutuhan listrik nasional yang terus bertambah. Kebutuhan listrik Indonesia selama ini sebesar 14,5 giga untuk 240 juta penduduk. Sementara itu, Malaysia dengan jumlah penduduk 29,5 juta listriknya mencapai 28 giga, sedangkan Jepang dengan 105 juta penduduk memiliki pembangkit listrik 240,5 giga. “Kita tidak ada apa-apanya, tetap tidak cukup jika kita hanya mengandalkan dari energi batubara, minyak dan gas maupun geothermal,” kata Tumiran.
Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng mengungkapkan Indonesia yang memiliki keinginan menuju sumber daya berteknologi tinggi memiliki kelemahan dalam kepemilikan energi dan infrastruktur. Infrastruktur dapat dipenuhi melalui koridor-koridor ekonomi, sementara bidang energi bisa dibangun melalui teknologi. “Banyak industri dibangun di tanah air tanpa diimbangi energi untuk menjalankan tentu sangat mustahil,” tuturnya. (Sumber : Humas UGM/Agung)