Contributor: R. Derajad Sulistyo Widhyharto
Editor: Naga Pamungkas
Yogyakarta – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak pemerintah untuk segera menjalankan transisi energi yang berkeadilan di Indonesia. Dalam pernyataannya, WALHI menilai transisi energi tidak boleh hanya berfokus pada pengurangan emisi dan pengembangan teknologi energi bersih, tetapi juga harus memastikan perlindungan hak masyarakat, pemerataan manfaat, serta keterlibatan kelompok rentan dalam proses pembangunan. Organisasi lingkungan tersebut menegaskan bahwa percepatan transisi energi perlu dilakukan secara inklusif agar tidak melahirkan ketimpangan baru di tengah upaya mencapai target dekarbonisasi nasional.
Menanggapi hal tersebut, Peneliti Sosial Universitas Gadjah Mada sekaligus pakar dari Pusat Studi Energi (PSE) UGM, R. Derajad Sulistyo Widhyharto, S.Sos., M.Si., menilai bahwa desakan WALHI merupakan pengingat penting bagi pemerintah untuk segera mengubah wacana transisi energi menjadi langkah-langkah konkret yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurut Derajad, konsep transisi energi berkeadilan sebenarnya telah lama menjadi bagian dari diskusi kebijakan energi nasional. Namun, implementasinya di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam aspek sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Transisi energi berkeadilan harus segera dieksekusi melalui tindakan nyata. Selama ini kita masih banyak berbicara mengenai target kapasitas pembangkit, pengurangan emisi, atau investasi teknologi. Padahal, keberhasilan transisi energi tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis, tetapi juga oleh sejauh mana masyarakat dapat terlibat dan memperoleh manfaat dari proses tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini pembangunan energi terbarukan di Indonesia masih cenderung terjebak pada pendekatan teknokratis. Berbagai program lebih banyak menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur dan pencapaian target energi bersih, sementara aspek non-teknis seperti penguatan kapasitas masyarakat, penerimaan sosial, dan pembangunan kelembagaan lokal belum berjalan secara beriringan.
Menurutnya, masyarakat lokal sering kali hanya diposisikan sebagai penerima manfaat, bukan sebagai aktor utama dalam pengembangan dan pengelolaan energi terbarukan. Akibatnya, banyak proyek yang mengalami kesulitan ketika memasuki tahap operasional dan pemeliharaan.
“Kita masih melihat minimnya pelibatan masyarakat sejak tahap perencanaan. Padahal masyarakat lokal adalah pihak yang paling memahami kondisi sosial, ekonomi, dan budaya wilayahnya. Ketika mereka tidak dilibatkan secara bermakna, rasa memiliki terhadap proyek menjadi rendah dan keberlanjutan proyek menjadi rentan,” jelasnya.
Derajad menilai bahwa lemahnya pelibatan masyarakat menjadi salah satu pelajaran penting dari banyaknya proyek energi terbarukan yang tidak berjalan sesuai harapan. Ia merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengidentifikasi 142 proyek energi terbarukan senilai sekitar Rp1,17 triliun yang mengalami berbagai permasalahan dan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. Temuan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan proyek energi tidak dapat hanya diukur dari keberhasilan pembangunan fisik semata.
“Banyak proyek dibangun dengan pendekatan yang berorientasi pada penyediaan infrastruktur. Namun ketika proyek selesai dibangun, tidak selalu tersedia kapasitas lokal yang memadai untuk mengelola dan memeliharanya. Di sinilah aspek sosial sering kali terabaikan,” katanya.
Lebih lanjut, Derajad menekankan bahwa transfer pengetahuan dan transfer teknologi kepada masyarakat harus menjadi bagian integral dari agenda transisi energi nasional. Menurutnya, pembangunan energi terbarukan perlu disertai upaya sistematis untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengoperasikan, merawat, dan mengembangkan teknologi yang digunakan.
“Transfer pengetahuan dan teknologi merupakan salah satu kunci utama keberhasilan transisi energi berkeadilan. Masyarakat tidak boleh hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga harus menjadi subjek yang memahami dan mampu mengelola teknologi tersebut secara mandiri,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pendekatan berbasis masyarakat akan menciptakan rasa kepemilikan yang lebih kuat terhadap proyek energi terbarukan. Dengan demikian, manfaat ekonomi, sosial, maupun lingkungan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat setempat.
Sebagai penutup, Derajad menegaskan bahwa transisi energi Indonesia tidak boleh hanya dipandang sebagai agenda perubahan teknologi, melainkan juga sebagai proses transformasi sosial. Oleh karena itu, pembangunan energi terbarukan harus berjalan seiring dengan penguatan kapasitas masyarakat agar cita-cita transisi energi berkeadilan dapat benar-benar terwujud.
“Pada akhirnya, keberhasilan transisi energi bukan hanya soal berapa banyak pembangkit yang dibangun atau berapa besar emisi yang berhasil dikurangi. Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika masyarakat menjadi bagian dari perubahan tersebut dan mampu menikmati manfaatnya secara adil dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Referensi
Yurika. (2026, June 1). WALHI desak pemerintah jalankan transisi energi berkeadilan. Dunia Energi. https://www.dunia-energi.com/walhi-desak-pemerintah-jalankan-transisi-energi-berkeadilan/