• UGM
  • IT Center
  • Library
  • Research
  • Webmail
Universitas Gadjah Mada Pusat Studi Energi
Universitas Gadjah Mada
  • Home
  • Tentang PSE
    • Pengantar
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Kegiatan
    • Kerjasama
    • Personalia
  • Program Kerja
  • Jasa
    • Jasa Survei Geofisika untuk Eksplorasi Air Tanah
    • Jasa Survei Geofisika untuk Geoteknik
    • Jasa Audit Energi
  • PENELITIAN
  • Pelatihan
  • Kontak
  • Beranda
  • News
  • Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Apa Dampaknya bagi Sektor Energi Indonesia?

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Apa Dampaknya bagi Sektor Energi Indonesia?

  • News
  • 2 June 2026, 15.59
  • Oleh: irawanekop
  • 0

Contributor: Ardika Dhafka Alhaqie

Editor: Naga Pamungkas

Yogyakarta – Dalam beberapa tahun terakhir, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) menunjukkan tren pelemahan yang cukup signifikan. Berdasarkan data nilai tukar rupiah per dolar AS, kurs rupiah tercatat berada pada angka Rp14.418 per USD pada April 2022, kemudian melemah menjadi Rp14.751 per USD pada April 2023. Tren tersebut berlanjut pada April 2024 dengan nilai tukar mencapai Rp16.249 per USD, meningkat menjadi Rp16.787 per USD pada April 2025, dan kembali melemah hingga menyentuh Rp17.324 per USD pada April 2026 (Kementrian Perdagangan Republik Indonesia, 2026).

Kondisi ini menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai dampaknya terhadap berbagai sektor strategis nasional, salah satunya sektor energi yang selama ini masih memiliki ketergantungan cukup tinggi terhadap impor komoditas energi.

Menanggapi fenomena tersebut, Asisten Peneliti Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (PSE UGM), Ardika Dhafka Alhaqie, S.T., menjelaskan bahwa guncangan pada nilai tukar rupiah memberikan transmisi dampak yang cukup substansial terhadap sektor energi Indonesia.

“Sebagai negara net importer produk energi, Indonesia sangat rentan terhadap risiko kenaikan kurs dolar yang bersifat dinamis (time-varying). Dampak guncangan harga sering kali jauh lebih berat dirasakan oleh negara pengimpor dibandingkan negara produsen,” jelas Ardika.

Menurutnya, kerentanan tersebut dapat terlihat dari tingginya kebutuhan impor energi Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa volume impor hasil minyak Indonesia pada tahun 2025 mencapai 25,92 miliar USD. Ketergantungan terhadap impor ini membuat biaya pengadaan energi menjadi semakin mahal ketika nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS.

Lebih lanjut, Ardika menjelaskan bahwa pelemahan rupiah berpotensi memicu lonjakan harga produk energi, terutama minyak mentah dan berbagai produk kilang yang menjadi bahan baku penting dalam sistem energi nasional.

“Tekanan nilai tukar akan meningkatkan biaya impor energi. Pada akhirnya, kondisi ini dapat memperbesar beban kompensasi dan subsidi energi yang harus ditanggung pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ujarnya.

Apabila tekanan biaya tersebut terus berlanjut, maka terdapat potensi kenaikan harga energi di tingkat konsumen apabila pemerintah memutuskan untuk mengurangi subsidi atau menyesuaikan harga energi domestik.

Meski demikian, Ardika menilai bahwa pelemahan rupiah tidak selalu memberikan dampak negatif. Dari sisi penyediaan energi, kondisi ini justru dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk mempercepat pengembangan sektor energi dalam negeri.

“Kenaikan harga dolar dapat menjadi dorongan bagi pemerintah dan pelaku industri untuk mengakselerasi kegiatan eksplorasi, produksi, pembangunan infrastruktur energi, hingga distribusi energi domestik agar ketergantungan terhadap impor semakin berkurang,” ungkapnya.

Menurut Ardika, langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan swasembada energi nasional. Dengan memperkuat kapasitas produksi energi dalam negeri, Indonesia dapat meningkatkan ketahanan energinya sekaligus mengurangi risiko yang berasal dari fluktuasi nilai tukar dan gejolak pasar global.

Ke depan, penguatan sektor energi domestik melalui diversifikasi sumber energi, peningkatan produksi nasional, serta percepatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan menjadi salah satu strategi penting untuk mengurangi dampak negatif pelemahan rupiah terhadap sektor energi Indonesia.

Referensi

Badan Pusat Statistik. (2024).

Ivanovski, K., & Hailemariam, A. (2022). Time-varying Geopolitical Risk and Oil Prices.

International Review of Economics & Finance, 77, 206–221.

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. (2026). Nilai tukar mata uang asing terhadap rupiah. Satu Data Perdagangan. https://satudata.kemendag.go.id/data-informasi/perdagangan-dalam-negeri/nilai-tukar

 

 

Pusat Studi Energi
Sekip Blok K1.A Kampus Universitas Gadjah Mada
Yogyakarta - Indonesia
Tel/Fax: +62-0274-549429 | e-mail : pse@ugm.ac.id

Universitas Gadjah Mada

Pusat Studi Energi

Universitas Gadjah Mada

Sekip Blok K1-A Yogyakarta 55281

pse@ugm.ac.id
 +62 (274) 549429
 +62 (274) 549429

© Pusat Studi Energi - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY