Kontributor: Dannys Arif Kusuma
Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (PSE UGM) melaksanakan diskusi bersama Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PT Pertamina Patra Niaga pada Kamis, 17 September 2026, untuk membahas hasil evaluasi Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Pertemuan ini menjadi forum untuk mendalami rekomendasi kajian, memperoleh arahan manajemen, serta menyelaraskan penyempurnaan pedoman dengan kebutuhan operasional dan tata kelola perusahaan.
Tenaga ahli PSE UGM yang hadir dalam diskusi tersebut terdiri atas Prof. Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M.; Muhammad Jibril, S.H., M.PrivateLaw; Dannys Arif Kusuma, S.T., M.Eng.; Sukma Annisa Suwadji, S.Ak., M.Sc.; dan Bonifasius Destian Recky Husodo, S.H.
Dalam pertemuan tersebut, tim PSE UGM menyampaikan delapan isu prioritas yang merupakan pendalaman dari pembahasan sebelumnya. Isu yang dibahas mencakup penerapan Business Judgment Rule (BJR), keselarasan referensi regulasi, cakupan sumber pembiayaan, batas antara pengadaan dan kerja sama bisnis, ketentuan pengecualian pengadaan, manajemen kontrak, pemisahan tugas dan kewenangan, serta pengaturan tender cepat.
Salah satu perhatian utama adalah memastikan prinsip BJR tercermin dalam setiap tahapan pengadaan. PSE UGM menekankan pentingnya kecukupan informasi, itikad baik, kehati-hatian, serta penghindaran benturan kepentingan dalam pengambilan keputusan. Prinsip tersebut perlu didukung dokumentasi yang memadai agar dasar pertimbangan dan proses pengambilan keputusan dapat ditelusuri serta dipertanggungjawabkan.