Sebagai salah satu upaya dalam mendorong ekosistem hidrogen hijau di Indonesia, Pusat Studi Energi UGM mengadakan kegiatan sharing session dengan tema “Sertifikasi Hidrogen Hijau/Bersih” yang dilaksanakan selama dua hari di tanggal 3 sampai 4 Oktober 2024. Acara sharing session tersebut dilaksanakan di Bandung dengan mengundang 2 pembicara dari TUVNord yaitu Satrio Swandiko Prilianto dan Oliver Glatow. Acara tersebut dihadiri oleh pelaku industri, BUMN, hingga lembaga pemerintahan dan Kementerian terkait.
Satrio Swandiko Prilianto membuka materi dengan menekankan pentingnya peran hidrogen, baik sebagai sumber energi maupun komoditas. Ia kemudian menjelaskan konsep taksonomi hidrogen, yang krusial untuk mempermudah penyusunan kebijakan, regulasi, perdagangan, dan kerja sama global. Saat ini, taksonomi tersebut dapat diklasifikasikan berdasarkan intensitas karbon, sumber energi, atau keduanya. Pemilihan taksonomi hidrogen di setiap negara akan sangat bergantung pada arah kebijakan yang ingin dicapai. Pemilihan taksonomi hidrogen selanjutnya akan dibuktikan melalui sertifikasi hidrogen. Sertifikasi hidrogen akan menjadi bukti bahwa hidrogen telah diproduksi sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Hal ini akan sangat bermanfaat terutama dalam praktek perdagangan internasional.
Selanjutnya, Oliver Glatow menjelaskan pentingnya harmonisasi peraturan dan standar antara Indonesia dan kancah internasional. Melalui harmonisasi ini, Indonesia dapat memanfaatkan peluang pasar untuk menjadi net exporter hidrogen dengan menyinkronkan standar dengan negara-negara net importer. Selain itu, Proof of Origin dan transparansi dalam rantai pasok hidrogen menjadi keharusan yang harus diperhatikan oleh publik, pemerintah, serta pengusaha, guna membuktikan integritas perhitungan emisi karbon dioksida dari setiap proses produksi.