Contributor: Dannys Arif Kusuma
Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (PSE UGM) bersama PT Pertamina Patra Niaga melaksanakan rangkaian pertemuan pada 31 Agustus dan 1 September 2026 di Jakarta untuk membahas evaluasi serta penyempurnaan Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Kegiatan ini menjadi bagian dari kajian yang menghubungkan aspek kepatuhan, tata kelola, dan kebutuhan operasional perusahaan melalui pendekatan lintas disiplin.
Tim PSE UGM yang hadir secara langsung terdiri atas Prof. Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M.; Muhammad Jibril, S.H., M.PrivateLaw; Dannys Arif Kusuma, S.T., M.Eng.; serta Bonifasius Destian Recky Husodo, S.H. Sementara itu, Sukma Annisa Suwadji, S.Ak., M.Sc.; Dr. Puspita Ghaniy Anggraini, S.E., M.Sc.; dan Ir. Sinta Rahmawidya Sulistyo, S.T., MSIE., Ph.D., IPM. mengikuti kegiatan secara daring.
Pertemuan mempertemukan perspektif hukum, akuntansi, dan teknik industri untuk menelaah pedoman secara menyeluruh. Melalui studi dokumen dan diskusi bersama, tim mendalami hubungan antara ketentuan pengadaan, pembagian tanggung jawab, serta pelaksanaannya dalam proses bisnis perusahaan.
Pada 31 Agustus 2026, pembahasan berfokus pada hasil penelaahan awal dan klarifikasi proses bisnis. Materi yang didiskusikan mencakup keselarasan pedoman dengan acuan regulasi dan kebijakan perusahaan, kejelasan kewenangan antar fungsi, pemisahan tugas, pengelolaan risiko, serta hubungan Pedoman PBJ dengan ketentuan internal lainnya. Tim turut menelaah alur kontrak payung dan kontrak turunan, proses registrasi penyedia, serta konsistensi istilah agar pedoman lebih mudah dipahami dan diterapkan.
Pendalaman dilanjutkan pada 1 September 2026 melalui pembahasan jenis kontrak, pemilihan penyedia, pengendalian subkontrak, evaluasi penawaran, dan pembiayaan proyek. Diskusi menekankan pentingnya menyesuaikan metode pengadaan dengan karakter pekerjaan, tingkat kepastian kebutuhan, serta risiko yang dihadapi. Kejelasan metode evaluasi sejak tahap perencanaan dan kewajaran pembagian hak serta kewajiban para pihak juga menjadi perhatian.
Rangkaian pertemuan ini memberikan bahan bagi penyusunan matriks hasil review dan rekomendasi penyempurnaan pedoman. Masukan dari diskusi akan ditelaah lebih lanjut bersama dokumen pendukung agar rekomendasi sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Penyempurnaan diarahkan untuk memperjelas proses, memperkuat akuntabilitas, dan mendukung pelaksanaan pengadaan yang efektif.