Contributor: Ardika Dhafka Alhaqie
Editor: Naga Pamungkas
Yogyakarta, 26 Juni 2026 – Pusat Studi Energi (PSE) Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Kajian Tarif HGBT kepada Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang berlangsung di Artotel Suites Jogjakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 20 peserta yang terdiri dari perwakilan PSE UGM dan BPH Migas.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendiseminasikan hasil kajian terkait kebijakan Peraturan Badan Pengatur mengenai Iuran Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Melalui forum ini, tim peneliti PSE UGM memaparkan hasil analisis dan rekomendasi kebijakan yang telah disusun sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan regulasi sektor gas bumi di Indonesia.
Dalam sesi diskusi, peserta membahas berbagai aspek kebijakan tarif HGBT serta implikasinya terhadap keberlanjutan industri nasional. Hasil kajian yang disampaikan diharapkan dapat memberikan masukan berbasis riset dalam mendukung terciptanya kebijakan tarif gas bumi yang efektif, berkeadilan, dan mampu meningkatkan daya saing industri secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan diseminasi ini, PSE UGM kembali menegaskan komitmennya untuk berkontribusi dalam penyusunan kebijakan energi nasional melalui kajian ilmiah yang relevan, independen, dan berdampak bagi pembangunan sektor energi Indonesia.