• UGM
  • IT Center
  • Library
  • Research
  • Webmail
Universitas Gadjah Mada Pusat Studi Energi
Universitas Gadjah Mada
  • Home
  • Tentang PSE
    • Pengantar
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Kegiatan
    • Kerjasama
    • Personalia
  • Program Kerja
  • Jasa
    • Jasa Survei Geofisika untuk Eksplorasi Air Tanah
    • Jasa Survei Geofisika untuk Geoteknik
    • Jasa Audit Energi
  • PENELITIAN
  • Pelatihan
  • Kontak
  • Beranda
  • News
  • Srawung Energi PSE

Srawung Energi PSE

  • News
  • 30 June 2025, 17.19
  • Oleh: irawanekop
  • 0

Bersamaan dengan pembukaan kembali Gedung PSE UGM (Sekip blok K1-A), Pusat Studi Energi (PSE) UGM menggelar diskusi panel pada Senin, 30 Juni 2025, dengan menghadirkan para ahli. Acara ini bertujuan untuk menyebarkan gagasan para pakar UGM mengenai kesiapan industri energi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Diskusi ini berfokus pada kesiapan industri energi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan menyoroti aspek industrialisasi energi, ekonomi makro, hukum, dan sumber daya manusia (SDM). Dipandu oleh Dr. Akmal Irfan Majid, dosen dan peneliti PSE UGM, diskusi dibuka dengan pemaparan dari Prof. Ir. Alva E. Tontowi, MSc, PhD, IPU, ASEAN Eng, yang membahas peran ekosistem industri dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Dalam paparannya, Prof. Alva menekankan pentingnya kemajuan industri yang didukung oleh sinergi dengan perguruan tinggi, yang dapat mendorong industrialisasi dan inovasi signifikan.

Selanjutnya, empat pakar dari berbagai disiplin memberikan pandangan mereka. Ardyanto Fitrady, SE, MSi, PhD, membahas konsep pertumbuhan ekonomi berdaya ungkit tinggi, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi harus diimbangi dengan penguatan institusi yang memadai. Prof. Ir. Tumiran, MEng, PhD, membahas kesiapan energi listrik untuk mendukung industrialisasi dalam negeri, menyoroti peran sektor energi dan kelistrikan dalam menggerakkan aktivitas ekonomi secara luas.

Prof. Dr. Sulistiowati, SH, MHum, mengupas kesiapan payung hukum untuk mendukung industrialisasi, menekankan bahwa regulasi hukum menjadi faktor penentu dalam akses dan perkembangan industri. Terakhir, Prof. Dr. Deendarlianto, ST, MEng, berbicara tentang penyiapan SDM industri berkualitas tinggi untuk mendukung industrialisasi. Ia menyoroti perlunya roadmap khusus untuk setiap jenis energi terbarukan agar konsep Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tidak menjadi kontraproduktif.

Pusat Studi Energi
Sekip Blok K1.A Kampus Universitas Gadjah Mada
Yogyakarta - Indonesia
Tel/Fax: +62-0274-549429 | e-mail : pse@ugm.ac.id

Universitas Gadjah Mada

Pusat Studi Energi

Universitas Gadjah Mada

Sekip Blok K1-A Yogyakarta 55281

pse@ugm.ac.id
 +62 (274) 549429
 +62 (274) 549429

© Pusat Studi Energi - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY