Pada tanggal 23 April 2014, telah disepakati kerjasama dalam pemanfaatan energi terbarukan khususnya listrik surya untuk Karimunjawa antara PSE dengan USAID. Kerjasama ini meliputi bidang teknis yaitu instalasi Solar Home System(SHS) 500Wp sebanyak 8 lokasi dan Solar Water Pumping System (SWPS) sebanyak 4 lokasi. Lokasi pemasangan tersebar di daerah Karimunjawa termasuk pulau tetangga yaitu pulau Genteng dan pulau Nyamuk yang ditujukan untuk fasilitas umum. Selain kerjasama teknis, juga dilakukan kegiatan penguatan ekonomi penduduk terutama UKM yang berada di wilayah Karimunjawa berbasis Gender. Kegiatan ini diharapkan mamapu memberikan kontribusi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Karimunjawa terutama bidang penyediaan energi dan penguatan ekonomi rakyat berbasis gender.
News
Dalam rangka kerjasama antara PSE UGM dengan PT. PERTAMINA UTC (Upstream Technology Center), pada tanggal 4 April 2014 telah dilakukan penandatangan kerjasama antara PSE dan PT Pertamina UTC di University Center (UC) UGM. Acara ini dihadiri oleh Wakil Rektor bidang PPM, Kepala PSE, Tenaga Ahli, Vice President PT. Pertamina UTC, dan Chief of Data & Geomatics PT. Pertamina. Kerjasama ini dilaksanakan dalam bentuk jasa konsultasi tenaga ahli bidang migas dan panas bumi di lingkunagn Pertamina Hulu “On Call Basis” yang
juga meliputi kerjasama penelitian serta penyerahan bantuan alat-alat penelitian dari UTC ke UGM.
Penggunaan nuklir sebagai sumber pasokan energi telah banyak diaplikasikan di negara-negara maju. Tercatat negara-negara seperti Prancis, Jepang dan Amerika telah mampu memanfaatkan energi ini untuk kebutuhan listrik nasional mereka dengan proporsi masing-masing sebesar 77,68 persen, 27 persen dan 19,86 persen.
Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk terbanyak saat ini masih bergantung dengan penggunaan energi fosil sebagai pemasok utama energi nasional. Bahkan setiap tahunnya kebutuhan energi nasional meningkat seiring dengan meningkatnya laju pertumbuhan penduduk.
Perkembangan pemanfaatan enegi terbarukan cukup menggembirakan di Indonesia. Tahun 2012 saja lebih dari 100 Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) kapasitas 15 kWp yang telah terpasang tersebar se Indonesia dan memberikan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat terpencil. Selain PLTS, instalasi PLTMH juga gencar dilakukan bagi daerah yang memiliki potensi air yang cukup.
Tentunya untuk menjamin keberlanjutan perangkat penyedia energi terbarukan diperlukan peran dari semua stakeholder di negeri ini, baik dari kelompok pengelolanya, masyarakat, pemerintah , swasta dan perguruan tinggi. Dalam semangat membantu menjaga keberlanjutan pemanfaatan energi terbarukan maka Deutsche Gesellschaft fuer Internationale Zusammenarbeit (GIZ) dan Pusat Studi Energi (PSE) UGM melakukan nota kesepahaman (MoU). Penandatanganan MoU antara Deutsche Gesellschaft fuer Internationale Zusammenarbeit (GIZ) dan Pusat Studi Energi (PSE) UGM dan sekaligus perjanjian teknis lainnya dilakukan di PSE UGM tanggal 12 Februari 2014.
Dalam rangka Dies Natalis ke 64 Universitas Gadjah Mada, Fakultas Teknik dan Pusat Studi Energi UGM menyelenggarakan Kongres Nasional Kedaulatan Energi untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin – Selasa, 16 – 17 Desember 2013 di Balai Senat Universitas Gadjah Mada. Kongres Nasional Kedaulatan Energi untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia ini diselenggarakan sebagai wadah komunikasi dan diseminasi informasi terkait dengan kebutuhan energi nasional, bahan bakar alternatif dan hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam implementasinya. Rangkaian acara terdiri dari sesi pleno dan focus group discussion.
(Humas-UGM-Yogyakarta) Tata kelola di sektor minyak dan gas bumi (migas) dinilai masih amburadul. Sektor ini belum mampu mensejahterakan, karena hampir 80 persen ladang Migas di Indonesia dikuasai asing.
Payung hukum dan undang-undang pelaksanaan di sektor migas dinilai saling bertentangan. Seperti bunyi Pasal 33 UUD 1945 dan UU nomor 22 tahun 2001, keduanya tidak berjalan seiring.
Ekonom, Dr. Fahmi Radhi, MBA mengatakan UU nomor 22 tahun 2001 sebagai implementasi UUD 1945 membuka peluang liberalisasi dan penguasaan asing atas ladang minyak Indonesia. Migas yang semestinya dijadikan komoditi strategis, dalam UU ini disebut sebagai komoditas pasar.
Subsidi BBM selalu menjadi isu sentral di Indonesia dimana beban subsidi BBM semakin meningkat dari tahun ke tahun. Ironisnya dengan meningkatnya subsidi BBM kenaikan konsumsi BBM juga semakin meningkat sehingga subsidi BBM semakin membengkak dan pada akhirnya menimbulkan permasalahan-permasalahan sosial, fiskal, dan moneter. Beberapa alternatif telah dikaji untuk mengurangi subsidi BBM, salah satunya adalah dengan menaikkan tarif BBM seperti yang telah didiskusikan di forum FGD sebelumnya. Potensi alternatif yang lain yang memungkinkan adalah pengurangan subsidi BBM melalui pemakaian BBG. Opsi alternatif ini muncul dengan pertimbangan potensi LPG dan gas bumi Indonesia yang cukup dan teknologi yang dapat dikuasai dan dikembangkan. Kajian dilakukan oleh peneliti-peneliti di Jurusan Teknik Mesin dan Industri, FT-UGM, mendukung bahwa migrasi kendaraan berbahan bakar minyak ke CNG dapat mereduksi subsidi sebesar 63% di tahun 2030 karena pengurangan penggunaan BBM.
Mekanisme Penetapan Harga BBM secara RASIONAL dan BERKEADILAN, yang dapat diterima secara Ekonomi, Sosial dan Politik serta mendorong
egembangan Energi Baru dan Terbarukan
Setiap penetapan kebijakan Penaikan Harga BBM Subsidi selalu saja diwarnai dengan “kegaduhan”. Pemicu kegaduhan tersebut di antaranya wacana yang dilontarkan oleh pemerintah yang berkaitan dengan besaran kenaikan harga BBM, penetapan dua harga, waktu penetapan harga BBM, dan upaya pembatasan konsumsi BBM. Eskalasi kegaduhan semakin meningkat, manakala pemerintah membawa keputusan penaikan harga BBM ke ranah politik dengan melibatkan DPR untuk ikut memutuskannya.
Pada Tanggal 1 Juli 2013 telah dilaksanakan Deklarasi Kedaulatan Energi untuk Kemakmuran Rakyat Indonesia yang dimotori oleh Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada. Kegiatan ini dihadiri oleh civitas akademika UGM, kementrian ESDM, Dewan Energi Nasional, PLN, dan praktisi bidang energi. Dalam kesempatan tersebut dilakakuan seklarasi dan pernyataan sikap PSE UGM yang disampaikan oleh kepala PSE UGM Dr. Deendarlianto terhadap permasalahan energi di negeri ini. Berikut Deklarasi dan Pernyataan Sikap PSE terhadap kondisi enerdi Nasional Indonesia.
Stube-HEMAT Yogyakarta mengadakan pelatihan Energi Terbarukan sebagai wujud kepedulian dan kontribusi untuk menjawab permasalahan sosial, khususnya yang berkaitan dengan energi. Pelatihan ini diharapkan bisa memberi pencerahan (enlightment), membangun kesadaran, membuka pemikiran dan pengalaman keterampilan kepada mahasiswa. Bertempat di Wisma PGK Shanti Dharma Godean, kegiatan ini dimulai pada tanggal 14 – 16 Juni 2013.
Pelatihan diikuti 38 peserta dari berbagai daerah dan berbagai kampus di Yogyakarta. Dari ketiga narasumber tersebut peserta mendengar sedikit banyak mengenai Stube-HEMAT, kegiatan-kegiatannya, serta impian yang ingin digapai bersama anak-anak muda Indonesia untuk mampu menjawab permasalahan sosial yang ada. Pusat Studi Energi (PSE) UGM menjadi salah satu fasilitator pelatihan ini. Diwakili oleh Irawan Eko Prabowo S.T. M.Eng., peserta diajak melakukan Analisis Sosial Permasalahan Energi, Kebijakan Energi (Lokal – Global) dan melihat Keberpihakan Pemerintah terhadap Pengembangan Energi Terbarukan. Lebih lanjut, Dr. Deendarliyanto, pimpinan PSE UGM menyampaikan Pemetaan Potensi Sumber Daya (Energi) Terbarukan di Indonesia serta peluang pengembangannya. (Sumber Stube Hemat)