![](https://pse.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/36/suar3-680x510.jpg)
Kunjungan Pusat Studi Energi UGM ke Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi ESDM: Peningkatan Pemanfaatan Gas Suar untuk Pembangkitan Listrik sebagai Langkah Strategis Menuju Transisi Energi yang Berkelanjutan
Jakarta – PSE UGM dalam perannya sebagai advokasi dan akademisi melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas). PSE UGM mengadakan diskusi terkait pemanfaatan gas suar sebagai sumber pembangkitan listrik, dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca (GHG) dan mendorong pemanfaatan energi bersih. Kegiatan ini berlangsung di kantor Ditjen Migas, Jl. H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada tanggal 23 Oktober 2023 pukul 08:00 WIB.
Diskusi ini dibuka oleh Prof. Sarjiya selaku Kepala PSE UGM, yang menguraikan bagaimana emisi GHG di Indonesia telah mengalami peningkatan sebesar 3,9% per tahun selama periode 2000-2019. Sektor pembangkitan listrik, terutama yang berasal dari bahan bakar fosil, memberikan kontribusi terbesar terhadap emisi ini. Dalam upaya mengatasi masalah ini, Prof. Sarjiya mengusulkan pemanfaatan gas suar dari kilang minyak untuk proses pembangkitan listrik sebagai solusi yang efektif.
Dannys Arif menambahkan bahwa integrasi gas suar ke dalam sistem pembangkitan listrik tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga menawarkan manfaat ekonomi dan lingkungan. Pemanfaatan gas suar dengan kandungan hidrogen yang tinggi secara signifikan dapat mengurangi emisi CO2.
Prof Tutuka selaku Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi menekankan perlunya mempertimbangkan kandungan CO2 dalam gas suar karena dapat mempengaruhi efisiensi pembakaran pada turbin. Beliau juga menekankan pentingnya memastikan bahwa pembangkitan listrik dari gas suar memiliki daya yang setara dengan sumber listrik yang akan digantikannya, dengan mempertimbangkan sifat intermiten dari kandungan gas suar.
Dalam konteks ekonomi, Ardyanto Fitrady Ph.D. menyoroti manfaat perekonomian nasional dari pemanfaatan gas suar. Investasi dalam teknologi ini dapat menciptakan peningkatan output, pendapatan masyarakat, dan kesempatan kerja. Berdasarkan kasus studi, pemanfaatan gas suar dapat menghemat biaya bahan bakar gas untuk listrik sebesar 11-40%.
Dr. Irine Handika menambahkan bahwa pemanfaatan gas suar sebagai sumber tenaga listrik membutuhkan pertimbangan khusus terkait aspek legal, keamanan, dan keberlanjutan. Beliau juga menyinggung pentingnya integrasi pemanfaatan gas suar dalam skema perdagangan emisi karbon.
Dr. Mirza Mahendra selaku Direktur Teknik dan Lingkungan Migas mengingatkan bahwa pembakaran rutin gas suar seharusnya dihindari dan hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu untuk alasan keselamatan.
Diskusi ini menciptakan pembahasan penting untuk pengembangan kebijakan dan strategi yang akan mendorong transisi energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Ke depan, kolaborasi antara pemerintah, industri, dan para ahli akan menjadi kunci dalam mengoptimalkan pemanfaatan gas suar untuk pembangkitan listrik dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.