PSE UGM Melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion sekaligus Penyampaian Laporan Kajian Penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2023 – 2050
Sorong, Papua Barat Daya | Pusat Studi Energi (PSE) UGM bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disnakertrans ESDM) dalam melaksanakan kegiatan FGD untuk Penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2023 – 2050. Kegiatan FGD ini dihelat di Swiss-belHotel Sorong yang dilaksanakan selama 1 (satu) hari penuh pada tanggal 10 Oktober 2023. Peserta dari kegiatan FGD ini, diantaranya OPD Provinsi Papua Barat Daya, BUMN dan perwakilan Industri 6 Kab/Kota.
Pada sesi awal, beliau, Prof. Ir. Sarjiya, S.T., M.T., Ph.D., IPU sebagai kepala Pusat Studi Energi (PSE) UGM menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan energi yang memenuhi aspek trilema energi yaitu security, affordability, dan sustainability untuk mendorong perekonomian daerah dimasa transisi energi. Dalam rangka pemenuhan kebutuhan energi jangka panjang, sesuai ketentuan UU No 30 tahun 2007 tentang Energi, setiap pemerintah propinsi harus memiliki perencanaan energi jangka panjang yang dinyatakan dalam dokumen Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Papua Barat Daya sebagai salah satu proponsi termuda di Indonesia yang baru berdiri bulan November 2022, perlu menyusun RUED tersebut sebagai acuan dalam pengembangan infrastruktur energi periode 2023-2050. Masukan dari para pemangku kepentingan sangat dibutuhkan PSE UGM dalam proses kajian untuk memastikan tersedianya data kondisi eksisting, data potensi energi, potensi demand, dan aspirasi rencana pembangunan ekonomi Propinsi Papua Barat Daya sebagai dasar penyusunan RUED Papua Barat Daya.
Selanjutnya, acara dibuka oleh Kadis Disnakertrans ESDM Provinsi Papua Barat Daya, Suroso, S.IP., M.A. Dalam sambutannya menyampaikan rasa optimismenya terhadap kemajuan pengembangan dan pengelolaan energi kedepan jika semua pemangku kepentingan bekerja sama dalam merumuskan perencanaan penyediaan energi dengan menjunjung keefektifan, efisiensi dan kekompakan.
Bapak Suroso mengungkapkan bahwa untuk menjadi salah satu provinsi terbaik terutama dalam hal penyiapan dokumen Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Papua Barat Daya, hal yang paling utama yang harus kita miliki adalah kedetailan data supply-demand energi di Provinsi Papua Barat Daya. Data tersebut didapatkan dari semua pemangku kepentingan baik dari sektor hulu seperti (Pertamina, Petrogas, PLN) maupun dari sektor hilir seperti (rumah tangga, industri, dan transportasi). Sehingga kedetailan dan informasi yang diberikan akan menjadi kunci keberhasilan dalam penyediaan energi yang berkeadilan bagi semua masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya.
Acara yang dimulai pukul 9.30 pagi berjalan sangat baik, tentunya dengan konsep diskusi yang santai namun tetap serius. Di dalam kegiatan tersebut, tim peneliti PSE UGM yang diwakili oleh Bapak Ardyanto Fitrady, S.E., M.Si., Ph.D, kemudian memaparkan progress penyampaian penyusunan dokumen RUED Provinsi Papua Barat Daya sekaligus memantik para pemangku kepentingan terkait urgensi ketersediaan data yang baik. Di dalam paparannya, Bapak Arfie juga menyampaikan terkait kondisi sosio-ekonomi Provinsi Papua Barat Daya terhadap kondisi nasional. Berdasarkan data Statistik Ketenagalistrikan (ESDM, 2022), masih terdapat 18 desa di Papua Barat Daya yang belum terlistriki sehingga rasio elektrifikasi di provinsi ini masih pada angka 87,67%. Sementara itu, Provinsi Papua Barat Daya memiliki potensi energi baru terbarukan yang sangat melimpah, diantaranya potensi energi hidro sebesar 1,01 GW, potensi energi biomassa sebesar 0,95 GW, potensi energi surya sebesar 5,89 GW, dan potensi energi angin sebesar 0,009 GW. Disisi lain, Pertamina EP Asset 4 juga menyampaikan ketersediaan cadangan minyak dan gas bumi sebesar ~2 MBOPD dan ~1,9 BCF. Sehingga ketersediaan potensi energi primer dapat menjadi tonggak pemenuhan kebutuhan energi di Provinsi Papua Barat Daya.
Kadis Disnakertrans ESDM Papua Barat Daya juga meminta OPD Kab/Kota untuk mendukung studi penyusunan dokumen RUED ini dalam hal penyiapan visi, misi, tujuan pengelolaan energi di Provinsi Papua Barat Daya, hal ini dilakukan agar semua dokumen perencanaan di Provinsi Papua Barat Daya memiliki target yang inline satu dengan yang lainnya.