Kajian penyusunan rencana aksi implementasi energi terbarukan di kawasan industri membutuhkan input data berupa kondisi eksisting di kawasan industri serta rencana pengembangan kawasan industri yang menerapkan prinsip energi transisi dari energi fosil ke energi baru terbarukan. Oleh karena itu, perlu dilakukan kunjungan ke kawasan industri di beberapa lokasi terpilih. Lokasi tersebut antara lain di Provinsi Riau, Provinsi Kalimantan Timur, dan Provinsi Sulawesi Selatan. Kunjungan pertama yang dilakukan adalah di Kawasan Industri Makasar untuk mendapatkan informasi terkait rencana pengembangan kawasan industri yang mengedepankan energi hijau. Tujuan kegiatan ini adalah menyusun rencana aksi implementasi energi terbarukan di kawasan industri. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2023 yang bekerja sama dengan Kementrian Perindustrian.