• UGM
  • IT Center
  • Library
  • Research
  • Webmail
Universitas Gadjah Mada Pusat Studi Energi
Universitas Gadjah Mada
  • Home
  • Tentang PSE
    • Pengantar
    • Visi dan Misi
    • Kegiatan
    • Kerjasama
    • Personalia
  • Program Kerja
  • Jasa
    • Jasa Survei Geofisika untuk Eksplorasi Air Tanah
    • Jasa Survei Geofisika untuk Geoteknik
    • Jasa Audit Energi
  • PENELITIAN
  • Pelatihan
  • Kontak
  • Beranda
  • Pos oleh
  • page. 3
Pos oleh :

irawanekop

PSE Diseminasikan kajian Kebijakan oleh Pemerintah dalam Rangka Peningkatan Pengembangan Masyarakat dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah berbasis Transisi Energi Berkeadilan

News Friday, 1 March 2024

Yogyakarta | Pusat Studi Energi (PSE) UGM bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang didukung oleh Ford Foundation dalam melaksanakan kegiatan Diseminasi untuk Kebijakan oleh Pemerintah dalam Rangka Peningkatan Pengembangan Masyarakat dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah berbasis Transisi Energi Berkeadilan. Kegiatan FGD ini dihelat di Artotel Suites Bianti, Yogyakarta yang dilaksanakan selama 1 (satu) hari penuh pada tanggal 29 Februari 2024. Peserta dari kegiatan Diseminasi ini, diantaranya OPD Provinsi Jawa Barat, OPD Provinsi DIY, OPD Kabupaten Sukabumi dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Pada sesi awal, beliau, Bapak Prof. Sarjiya sebagai kepala Pusat Studi Energi (PSE) UGM memberikan sambutan terkait pentingnya proses transisi energi di Indonesia dengan juga melibatkan peran serta dari masyarakat sekitar dengan prinsip “No One Left Behind”.

Selanjutnya, acara dibuka oleh Ibu Sri Retnowati, selaku perwakilan dari  Direktorat  SUPD  I  Ditjen  Bina  Pembangunan Daerah. Dalam sambutannya, beliau juga menyampaikan sektor energi merupakan kontributor terbesar dalam emisi CO2 sehingga dibutuhkan langkah strategis yang meliputi pengembangan energi terbarukan, pelaksanaan efisiensi energi, dan konservasi energi.

Acara yang dimulai pukul 10:00 pagi berjalan sangat baik, tentunya dengan konsep diskusi yang santai namun tetap serius. Di dalam kegiatan tersebut, tim peneliti PSE UGM yang diwakili oleh Ibu Stephanie dan Bapak Kenley, kemudian memaparkan bahwa transisi energi berkeadilan perlu melibatkan peran dari berbagai pemangku kepentingan. Terdapat 5 rekomendasi yang disampaikan diantaranya: a). Sekretariat JETP dapat meningkatkan inklusivitas pemangku kepentingan; b). Perlu meningkatkan keterlibatan pemangku kepentingan domestik; c). Pemerintah perlu melakukan amandemen UU No 23 Tahun 2014 agar dana APBD dapat efektif untuk transisi energi; d). Menjaga keseimbangan pasar supply-demand tenaga listrik di tengah masa transisi dan; e). Menjaga kesehatan fiskal nasional di tengah transisi energi

Di dalam kesempatan selanjutnya, perwakilan dari beberapa OPD dari dua provinsi telah menyampaikan urung rembug agar pelaksanaan transisi energi ini disamping melakukan peningkatan bauran EBT dan juga melibatkan peran serta dari masyarakat.

Pusat Studi Energi UGM Jajaki Kerjasama Riset di Belanda dan Jerman

News Saturday, 24 February 2024

Pada tanggal 19-23 Februari 2024, Prof. Sarjiya, Prof. Deendarlianto dan rekan-rekan dari Pusat Studi Energi UGM mengunjungi Belanda dan Jerman untuk berkolaborasi riset multidisiplin terkait pengembangan infrastruktur berbasis hydrogen.

Pusat Studi Energi UGM mengunjungi beberapa universitas: TU/e, University of Groningen, TU Delft, dan RWTH Aachen. Selain itu, PSE UGM juga mengunjungi beberapa perusahaan seperti Gasunie dan Resato Hydrogen Technology. Dalam kunjungan tersebut, PSE UGM mendapat pengenalan tentang EIRES, bertemu dengan Thijs de Groot dan melihat pengaturan hydrogen, mendiskusikan aliran multifase dan penelitian bahan bakar logam dengan Niels Deen dan Philip de Goey serta bertemu dengan Lin-lin Chen, Direktur Hubungan Ilmiah Internasional di TU/e.

Selama kunjungan tersebut telah dibuat beberapa kesepakatan untuk kolaborasi antara PSE UGM dengan University of Groningen untuk memulai rencana pembuatan hydrogen valkey di Yogyakarta dan menyelenggarakan summer course di bidang teknologi hydrogen yang akan diadakan di UGM pada tanggal 19-23 Agustus 2024.

PSE dan Bupati Gunungkidul Diskusi Terkait Energi dan Carbon Trading

News Wednesday, 7 February 2024

Prof. Ir. Sarjiya, S.T., M.T., Ph.D., IPU. menerima kunjungan Bupati Gunungkidul di Pusat Studi Energi UGM pada tanggal 6 February 2024.

Kunjungan Bupati bersama rombongan pimpinan daerah Gunungkidul ke Pusat Studi Energi UGM melakukan diskusi terkait tantangan yang dihadapi di daerah serta menjalin kerja sama dalam bidang energi dan carbon trading. Diskusi tersebut dilakukan agar mengetahui secara pasti persoalan yang dihadapi daerah sehingga upaya langkah-langkah yang akan diambil serta dukungan yang diberikan lebih tepat sasaran.

Kerjasama ini diharapkan dapat mewujudkan visi bersama untuk masa depan energi yang lebih baik.

Mengkritisi Just Transition Framework Indonesia: Menjamin Keadilan Dalam Transisi Energi

Hukum dan KebijakanHukum EnergiNews Tuesday, 6 February 2024

Oleh : Dr. Irine Handika, S.H., LL.M., Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M., Stephanie Kristina Susanto, S.H., Kenley Wijaya. (Peneliti Pusat Studi Energi, Universitas Gadjah Mada)

 

Pendahuluan

Dalam upaya menanggulangi perubahan iklim, Indonesia telah meneguhkan komitmennya untuk melakukan transisi energi. Untuk mendukung langkah ini, melalui pertemuan G20, Indonesia berhasil mendapatkan komitmen dana sebesar 20 Miliar Dolar AS dari berbagai negara yang tergabung dalam Just Energy Transition Partnerships (JETP).

Salah satu hal yang membedakan JETP dibandingkan transisi energi pada umumnya adalah penekanannya pada konsep “just” atau keadilan. Just Energy Transition (JET) tidak hanya berfokus pada kecepatan transisi energi, tetapi juga pada bagaimana transisi tersebut dapat terwujud secara adil bagi semua pihak.

Dalam mewujudkan konsep JET, Sekretariat JETP telah membentuk Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP). Salah satu muatan penting dari dokumen CIPP ini adalah Framework/kerangka JET Indonesia, yang akan menjadi panduan utama dalam mengimplementasikan JETP.

Kerangka Just Energy Transition Indonesia dan Kelemahannya

Kerangka JET dalam CIPP memuat tiga lapisan:

  1. pondasi dasar, yang terdiri dari 3 hal yaitu Hak Asasi Manusia, Kesetaraan & Pemberdayaan Gender, serta Akuntabilitas
  2. Pilar, yang terdiri dari 2 hal yaitu Tidak Ada yang Ditinggalkan/Left No One Behind serta Keberlanjutan dan Ketahanan.
  3. Standar transisi berkeadilan yang meliputi 9 standar yakni:
  4. warisan budaya;
  5. pemindahan dan pemukiman kembali;
  6. masyarakat setempat dan adat;
  7. Tenaga Kerja dan kondisi kerja;
  8. keanekaragaman hayati dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan;
  9. perubahan iklim dan risiko bencana;
  10. kesehatan keamanan dan keselamatan masyarakat;
  11. pencegahan polusi dan efisiensi sumber daya;
  12. diversifikasi dan transformasi ekonomi.

Mengingat peran penting kerangka JET yang dimuat dalam CIPP tersebut, penting dilakukan evaluasi kembali terhadap kerangka yang telah dibuat untuk memastikan kerangka tersebut dapat menjadi pedoman yang efektif bagi pelaksanaan JETP di Indonesia. Masih terdapat beberapa kelemahan dalam formulasi kerangka JET yang tercantum dalam CIPP saat ini.

Pertama, hubungan antar lapisan kerangka tidak jelas dan membingungkan. Tidak ada gambaran jelas mengenai bagaimana satu lapisan berinteraksi dan mempengaruhi lapisan lainnya. Bahkan tidak ada kejelasan mengenai dibutuhkan pemisahan menjadi ketiga lapisan tersebut. Untuk mengilustrasikan ketidakjelasan ini, bayangkan jika kita memindahkan Pondasi dasar kesetaraan gender dan pemberdayaan menjadi salah satu dari sembilan standar. Pemindahan tersebut tidak akan menimbulkan perbedaan signifikan dalam implementasi prinsip kesetaraan gender tersebut dalam konteks transisi yang adil. Jika tidak ada perbedaannya, lalu apa fungsi dari pemisahan lapisan tersebut? Ketidakjelasan ini dapat menimbulkan komplikasi selama implementasi transisi yang adil, menyebabkan kebingungan tentang prinsip-prinsip mana yang seharusnya diprioritaskan.

Bandingkan kerangka JET Indonesia tersebut dengan kerangka Just Transition yang dirumuskan oleh International Labour Organization (ILO). Kerangka JET dari ILO terdiri dari tujuh prinsip yang mudah dipahami dan diterapkan yakni:

  1. Konsensus sosial yang kuat (pengambilan keputusan bersama) terhadap tujuan dan proses menuju transisi yang adil adalah fundamental. Dialog harus menjadi bagian integral dari kerangka kebijakan dan implementasi di semua tingkat. Konsultasi yang memadai, terinformasi, dan berkelanjutan harus dilakukan dengan semua pemangku kepentingan yang relevan.
  2. Kebijakan harus menghormati, mempromosikan, dan mewujudkan hak-hak dasar di tempat kerja.
  3. Kebijakan dan program perlu mempertimbangkan aspek gender dari tantangan dan peluang transisi. Kebijakan gender khusus harus dipertimbangkan untuk mempromosikan hasil yang adil.
  4. Kebijakan yang mencakup semua aspek ekonomi, lingkungan, sosial, dan pendidikan/pelatihan harus menciptakan lingkungan yang memungkinkan perusahaan, pekerja, investor, dan konsumen untuk mendorong transisi menuju ekonomi dan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.
  5. Kebijakan juga harus menyediakan kerangka transisi kerja yang adil untuk semua untuk mendorong penciptaan pekerjaan yang lebih layak.
  6. Tidak ada kerangka yang sesuai untuk semua (No one size fits all); kebijakan dan program perlu dirancang sesuai dengan kondisi khusus setiap negara, termasuk tahap pengembangan, sektor ekonomi, dan jenis serta ukuran perusahaan.
  7. Dalam menerapkan strategi pembangunan berkelanjutan, seharusnya terdapat kerjasama internasional antara negara-negara. Dalam konteks ini, hasil Konferensi PBB tentang Pembangunan Berkelanjutan (Rio+20) dapat dipertimbangkan.

 

Kedua, tidak diperhatikannya aspek transisi pekerja yang terdampak oleh transisi energi. Transisi energi yang pesat berpotensi menyebabkan hilangnya lapangan kerja di industri-industri lama tertentu yang di tinggalkan beserta seluruh rantai nilainya, termasuk hilangnya lapangan kerja secara langsung, tidak langsung, terinduksi, dan informal. Contohnya, Pemensiunan PLTU akan menyebabkan masyarakat yang bekerja di PLTU tersebut kehilangan pekerjaannya. tidak hanya orang yang bekerja secara langsung dalam PLTA tersebut, aktivitas ekonomi di sekitarnya yang menunjang PLTU tersebut transportasi lokal, akomodasi perumahan, dan tokoh-tokoh kecil juga akan ikut terdampak. Lebih lanjut, rantai perekonomian di hulu dan hilir seperti sektor pertambangan batu bara juga akan ikut terdampak sehingga berpotensi merugikan masyarakat yang mengandalkannya sebagai sumber mata pencaharian. Kondisi tersebut memaksa terjadinya transisi pekerja. Namun, melakukan transisi pekerjaan tidak semudah itu.

Belum tentu ada sektor lain yang siap untuk menerima ribuan pekerja yang baru saja di PHK. Bahkan jika ada sektor yang membutuhkan SDM tambahan, para pekerja yang baru saja di PHK belum tentu memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk terjun ke sektor baru yang membutuhkan tenaga kerja tersebut. Oleh karena itu, transisi berkeadilan memerlukan sebuah mekanisme untuk mengakomodasi kelompok pekerja tersebut dan menjamin bahwa mereka dapat melakukan transisi pekerjaan sehingga kesejahteraan mereka tetap terjaga. Namun, prinsip perlindungan transisi pekerja tersebut belum diakomodasi dalam standar JET dalam CIPP karena standar ke-4 tentang tenaga kerja dan kondisi kerja hanya memperhatikan supaya pekerja di sektor energi yang memang masih aktif bekerja mendapatkan hak-hak dasar mereka sebagai pekerja.

Ketiga, tidak ada standar yang secara eksplisit memberikan prioritas kepada aktor lokal/domestik untuk mendapatkan peluang dan perlindungan dibandingkan dengan pemangku kepentingan internasional. Standar ini penting karena adanya disparitas kekuatan antara aktor lokal/domestik dan internasional, yang mengancam kemampuan aktor lokal/domestik untuk mendapatkan manfaat dari transisi energi. Tidak adanya upaya khusus untuk memprioritaskan aktor lokal/domestik berpotensi menyebabkan sektor transisi energi di Indonesia didominasi oleh Pihak Asing.

Dampaknya, yang menerima manfaat paling besar dari transisi energi di sektor asing adalah pihak asing juga, bukan masyarakat Indonesia. Sehingga, perlu diperhatikan juga bahwa disini masyarakat Indonesia harus mendapatkan keadilan berupa manfaat yang signifikan dari transisi energi mengingat menurut konstitusi NKRI, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Permasalahan yang disebutkan di atas hanyalah tiga contoh kecil dari ketidaksempurnaan kerangka JET di Indonesia.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Berlatarbelakang dari kelemahan-kelemahan yang telah dipaparkan sebelumnya, terdapat tiga rekomendasi yang dapat diterapkan untuk memperbaiki kerangka JET Indonesia.

  1. Melakukan penyederhanaan kerangka JET Indonesia menjadi lebih mudah dipahami dan diimplementasikan seperti yang telah disusun oleh ILO.
  2. Menambahkan prinsip yang melindungi pekerja-pekerja yang kehilangan pekerjaannya akibat transisi energi serta menyediakan mekanisme transisi kerja bagi mereka.
  3. Menambahkan prinsip yang melindungi secara khusus dan memprioritaskan aktor-aktor lokal/domestik untuk bisa memainkan peran yang lebih aktif dan menjamin mereka mendapat manfaat dari transisi energi.

Selain itu, perlu di ingat bahwa masyarakat memiliki peran krusial dalam penyusunan konsep dasar dan kerangka transisi berkeadilan di Indonesia. Partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk memastikan bahwa keadilan yang diinginkan dalam konteks transisi energi benar-benar dapat terwujud.  Keterlibatan dan masukan dari masyarakat lebih lanjut dibutuhkan untuk membantu mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu diperbaiki atau ditambahkan dalam definisi tersebut. Dengan demikian, konsep transisi berkeadilan dapat lebih akurat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat dalam menghadapi perubahan menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Kepala Pusat Studi Energi UGM Prof. Ir. Sarjiya, MT., Ph.D., IPU., Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

News Thursday, 1 February 2024

Dosen Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi sekaligus Kepala Pusat Studi Energi UGM Prof. Ir. Sarjiya, MT., Ph.D., IPU., dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Operasi dan Perencanaan Sistem Tenaga di ruang Balai Senat UGM, Kamis (2/1).

Prof. Ir. Sarjiya, MT., Ph.D., IPU., menyelesaikan pendidikan dasar di SDN Pengkol, Kulon Progo tahun 1987, lalu menyelesaikan pendidikan menengah pertama di SMP Brosot tahun 1990. Selanjutnya, pendidikan sekolah menengah diselesaikan di SMAN 1 Teladan Kota Yogyakarta tahun 1993 dan di tahun yang sama melanjutkan kuliah di S1 Teknik Elektro UGM.

Lalu pendidikan S2 dilanjutkan di Magister Teknik Jurusan Teknik Elektro Fakultas Teknik. Pendidikan doktor diselesaikan di prodi Electrical Engineering, Chulalongkorn University, Thailand.

Dalam pidato pengukuhan yang berjudul Integrsi Variable Renewable Energy dalam Perencanaan dan Operasi Sistem Tenaga Listrik Menuju Transisi Energi Berkelanjutan, Prof. Ir. Sarjiya, MT., Ph.D., IPU., mengatakan untuk menuju transisi energi yang berkelanjutan di Indonesia diperlukan dalam rangka pemanfataan secara optimal seluruh potensi energi baik terbarukan maupun non terbarukan.

Dengan karakterisitik intermitensinya, integrase potensi variable renewable energy ke dalam grid untuk memenuhi kebutuhan energi nasional menghadapi banyak tantangan. Oleh kerena itu diperlukan inovasi dalam perencanaan dan operasi sistem tenaga untuk memastikan layanan energi listrik yang handal, aman, berkualitas dapat diberikan kepada konsumen dengan biaya penyediaan yang ekonomis.

PT. PLN dan PSE UGM Jalin Kerjasama Dalam Kaian Waste to Energy

Climate ChangeNewsRenewable Energy Friday, 8 December 2023

PT. PLN dan PSE UGM Jalin Kerjasama Kajian Engineering Design untuk Standarisasi Pembangkit Listrik Jenis Waste to Energy.

Semakin lama, kehidupan manusia mengarah ke hal yang lebih kompleks. Sejalan dengan itu, persentase penumpukan sampah terus bertambah setiap harinya. Kenaikan jumlah sampah disebabkan karena populasi manusia yang terus bertambah.

Pada tahun 2022, rata-rata banyak sampah yang dihasilkan per orang di Indonesia adalah 0,7 kg/hari dengan total per harinya mencapai 85000 ton, dan diperkirakan akan mencapai 150000 ton/hari pada tahun 2025.

Berdasarkan jurnal (Rawlins et al., 2014), Indonesia menghasilkan 64 Mt (megaton) sampah padat setiap tahunnya. Lebih dari dua per tiga dari jumlah tersebut dikirimkan ke 380an tempat pembuangan akhir di Indonesia, beberapa dari TPA tersebut hampir melebihi kapasitasnya. 

Oleh karena itu, diperlukan adanya pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta sampah dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan untuk pemenuhan pasokan energi nasional serta turut mendukung transisi energi dan mencapai target National Determined Contributions (NDC) Indonesia.

Pemanfaatan sampah tersebut salah satunya adalah Waste to Energy. Waste to Energy adalah pemanfaatan pembuangan sampah yang sudah mencapai tempat pembuangan akhir untuk menjadikannya sumber energi Listrik.

Oleh karena itu, PT. PLN dan Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada menjalin kerja sama kajian engineering design untuk standarisasi pembangkit istrik jenis Waste to Energy pada tanggal 7 Desember 2023.

PSE Berpartisipasi dalam Workshop The Inequalities – Environment Nexus: Just Green Transition

Climate ChangeNewsRenewable Energy Friday, 3 November 2023

Pada tanggal 2 dan 3 November 2023 telah dilaksanakan Acara The Inequalities – Environment Nexus: Just Green Transition Workshop di Bogor. Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan Center for International Cooperation, University New York (NYU CIC) dan GIZ IKI-JET. Workshop ini dibuka oleh Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Bappenas, Ibu Dr. Vivi Yulaswati, MSc. Dalam sambutannya, Ibu Vivi memaparkan, fakta bahwa capaian Bauran energi baru dan terbarukan yang baru mencapai 12,3%, yakni sekitar separuh dari target 23% pada tahun 2025, menimbulkan adanya urgensi percepatan proses transisi energi. Hal ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dalam mendukung pelaksanaan Visi Indonesia Emas 2045, yang dibagi menjadi 4 bagian. Lebih jauh, transisi yang ada harus merupakan transisi yang berkeadilan (Just transition).

Just transition yang dimaksud adalah adanya keseimbangan dalam aspek sosial, ekonomi dan lingkungan. Transisi yang disertai pembukaan lapangan pekerjaan yang inklusif, mendukung konservasi lingkungan dan keadilan dalam akses energi. Pilar utama dalam Just transition adalah tidak meninggalkan siapapun di belakang dalam konteks inklusifitas dan aspek keberlanjutan dan serta kehandalan. Pilar ini didasarkan pada hak asasi manusia, kesetaraan dan pemberdayaan gender serta akuntibilitas. Pilar-pilar ini kemudian yang menyusun Kerangka Transisi berkeadilan (Just transition framework). Just transition framework secara komprehensif akan mengidentifikasi sejumlah bidang sosial ekonomi dan lingkungan yang terkena dampak investasi transisi energi. Berdasarkan praktik terbaik di tingkat internasional untuk mencegah timbulnya kesenjangan dan permasalahan sosial lainnya. Sehingga penting untuk menyiapkan instrumen pengukuran kebijakan sebagai mitigasi dan mengelola risiko. Demi menjalankan transisi energi yang adil bagi semua.
Workshop ini diselenggarakan selama 2 hari dengan menghadirkan beberapa narasumber dan trainer. Pembicara yang dihadirkan diantaranya adalah Bapak Ade Cahyat dari IKI JET, GIZ; Bapak Nizhar Marizi, ST, M.Si, Ph.D., Direktur Sumber Daya Energi, Mineral dan Pertambangan, Bappenas; Bapak Qatro Romandhi dari Kementerian ESDM, Bapak Wahyu Gatut dari Bappeda Kaltim; Ibu Vivi Alatas dari Pathfinders dan Denise Gareau dari Women and Gender Equity, Kanada.

Selain pemaparan materi oleh para pembicara juga ada workshop dan pelatihan mengenai 3 metode pengukuran kebijakan oleh para trainer. Metode tersebut adalah Distributional impact assessment, Intersectionality-based Policy Analysis (IBPA) dan Social dialogue. Metode-metode ini diterapkan untuk mengkaji apakah suatu kebijakan sudah mempertimbangkan aspek keberlanjutan, keadilan dan inklusif. Trainer didatangkan langsung dari Center on International Cooperation (Pathfinders initiative), New York University, Yaitu Dr. Roshni Menon dan Paula Sevilla.

Workshop ini ditutup oleh Direktur Sumber Daya Energi, Mineral dan Pertambangan, Bappenas, Bapak Nizhar Marizi, ST, M.Si, Ph.D. pada tanggal 3 November 2023.

PSE hadiri World Hydropower Congress 2023

Climate ChangeHukum dan KebijakanNewsRenewable Energy Wednesday, 1 November 2023

Pada tanggal 31 November 2023, Pusat Studi Energi UGM memenuhi undangan untuk hadir dalam Opening Ceremony of World Hydropower Congress 2023 yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Bali.

Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan bahwa saat ini bumi sedang sakit. “PBB menyebutkan saat ini bukan lagi global warming, tapi sudah masuk ke global boiling. Kenaikan suhu bumi jika dibiarkan mencapai lebih dari 1,5 derajat Celsius, maka diprediksi akan mengakibatkan 210 juta orang mengalami kekurangan air, 14 persen populasi akan terpapar gelombang panas dan 290 juta rumah akan terendam akan terendam banjir pesisir dan 600 juta orang akan mengalami malnutrisi akibat gagal panen dan ini ancaman yang nyata bagi kita semuanya” ujarnya.

Untuk itu, Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan oemanfaatam green energy di Indonesia. Jokowi mengungkapkan lebih dari 4.400 sungai potensial sebagai sumber listrik. “Dan 128 di antaranya adalah sungai besar seperti Sungai Mambramo yang memiliki potensi 24 ribu MW, Sungai Mambramo ini di Papua. Kemudian Sungai Kayan memiliki potensi 13 ribu MW, ini di Kalimantan Utara yang nantinya akan digunakan sebagai sumber listrik untuk green industrial park di Kalimantan. Sekali lagi ini adalah potensi besar yang bisa kita manfaatkan untuk masa depan bumi dan masa depan generasi penerus,” paparnya.

Pada kegiatan ini, Jokowi didampingi oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif serta Malcolm Tumbull, President of International Hydropower Association and former Prime Minister of Australia.

PSE UGM Gelar FGD : Peran dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah dalam Mendukung Transisi Energi yang Berkeadilan

Hukum dan KebijakanNews Friday, 27 October 2023

PSE UGM Melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion Peran dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah dalam Mendukung Transisi Energi yang Berkeadilan

Yogyakarta | Pusat Studi Energi (PSE) UGM bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang didukung oleh Ford Foundation dalam melaksanakan kegiatan FGD untuk Peran dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah dalam Mendukung Transisi Energi yang Berkeadlian. Kegiatan FGD ini dihelat di Eastparc Hotel, Yogyakarta yang dilaksanakan selama 1 (satu) hari penuh pada tanggal 17 Oktober 2023. Peserta dari kegiatan FGD ini, diantaranya OPD Provinsi Jawa Barat, OPD Kabupaten Sukabumi dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

 

Pada sesi awal, beliau, Bapak Ardyanto Fitrady, S.E., M.Si., Ph.D sebagai wakil kepala Pusat Studi Energi (PSE) UGM memberikan sambutan terkait pentingnya proses transisi energi dalam mewujudkan program Net Zero Emission pada tahun 2060.

Selanjutnya, acara dibuka oleh Bapak Ir. Tavip Rubiyanto, selaku Analis Kebijakan Ahli Madya pada Substansi Energi dan Sumber Daya  Mineral,  Direktorat  SUPD  I  Ditjen  Bina  Pembangunan Daerah. Dalam sambutannya, beliau juga menyampaikan sektor energi merupakan kontributor terbesar dalam emisi CO2 sehingga dibutuhkan langkah strategis yang meliputi pengembangan energi terbarukan, pelaksanaan efisiensi energi, dan konservasi energi. Masih terdapat gap dalam mencapai target di tahun 2025. Oleh karena itu, perlu dilakukan penguatan daerah dalam transisi energi.

Acara yang dimulai pukul 10:00 pagi berjalan sangat baik, tentunya dengan konsep diskusi yang santai namun tetap serius. Di dalam kegiatan tersebut, tim peneliti PSE UGM yang diwakili oleh Bapak Gabriel Lele, Ph.D, Ibu Dr. Mailinda, dan Ekrar Winata, M.Sc, kemudian memaparkan bahwa transisi energi akan membawa perubahan baik dari sosial hingga sisi ekonomi. Termasuk di dalam proses terminasi dini PLTU Pelabuhan Ratu, diperlukan suatu kajian yang dapat melihat berbagai aspek di dalam proses tranformasi sosial dan ekonomi dari suatu proses namun tetap menjaga ekosistem global melalui konsep environmental sustainability.

 

Di dalam kesempatan selanjutnya, perwakilan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bapak Permadi, ikut menyampaikan bahwa saat ini Provinsi Jawa Barat telah aktif dengan berbagai program pengembangan EBT, diantaranya: Pengembangan dan Pemanfaatan PLTS atap, Pengembangan dan pemanfaatan biogas dari kotoran ternak, Mendorong pemanfaatan PLTMH untuk kegiatan ekonomi produktif, dan proses konversi waste to energy.

Di akhir sesi kegiatan FGD ini, Bapak Tavip kemudian juga meminta OPD Kab/Kota untuk mendukung studi penyiapan panduan pelaksanaan energi transisi di daerah. Dokumen ini akan menjadi salah satu pedoman bagi daerah untuk dapat mewujudkan energi transisi yang berkeadilan.

PSE Selenggarakan FGD Studi Pemutakhiran dan Pemetaan Data Potensi Teknis Bioenergi

Climate ChangeNewsRenewable Energy Friday, 27 October 2023

Pekanbaru, Riau | Pusat Studi Energi (PSE) UGM bekerja sama dengan Direktorat Bioenergi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam melaksanakan kegiatan FGD untuk Studi Pemutakhiran dan Pemetaan Data Potensi Teknis Bioenergi sebagai Dasar Pengembangan Bioenergi Berbasis Loka. Kegiatan FGD ini dihelat di Fox Hotel, Pekanbaru yang dilaksanakan selama 1 (satu) hari penuh pada tanggal 26 Oktober 2023. Peserta dari kegiatan FGD ini, diantaranya OPD Provinsi Riau, Industri Bioenergi di Provinsi Riau, dan Kementerian ESDM.

Pada sesi awal, beliau, Bapak Moristanto sebagai Ketua Penyusunan Studi dari Kementerian ESDM, beliau menyampaikan urgensi dari studi pemutakhiran data potensi bioenergi. Kajian ini telah diawali dari tahun 2013 untuk memetakan kajian potensi lahan/umum dan potensi teknis dari limbah industri. Kajian dilanjutkan pada tahun 2019 terkait pembuatan peta jalan bahan bakar nabati berbasis kelapa sawit hingga targen indonesia emas pada tahun 2045. Dan harapannya pada tahun 2023 akan dilakukan kajian pemutakhiran dan pemetaan data potensi teknis bioenergi sebagai dasar pengembangan bioenergi berbasis lokasi.

Selanjutnya, acara dimoderatori oleh salah satu Tenaga Ahli PSE UGM, Bapak Tommy Listyanto, Ph.D. Pada sesi awal, telah dilakukan penyampaian materi pemantik yang dibuka oleh Prof. Samsul Kamal, dimana beliau menyampaikan setidaknya terdapat 4 parameter yang harus diperhatikan di dalam pengimplementasian bioenergi sebagai pembangkitan energi listrik, diantaranya: Sustainability, Quality, Price, dan Manageability. Keempat parameter ini akan menjadi menjamin keberlanjutan dari penerapan program bioenergi di Indonesia.

Pemaparan selanjutnya disampaikan oleh Ekrar Winata, M.Sc yang menyampaikan update perhitungan potensi teoritis dan potensi teknis bioenergi di Indonesia terutama di Provinsi Riau. Dari perhitungan potensi bioenergi yang dilakukan di Provinsi Riau, dapat dipetakan sebaran potensi yang terdiri atas potensi dari komoditas kelapa sawit dengan luas lahan sebesar 2.1 juta Ha, pemanfaatan hutan produksi seluas 2.34 juta Ha, pemanfaatan sekam padi dari luas sawah sebesar 59.97 ribu Ha, Potensi dari perkebunan karet seluas 373 Ha, dan potensi dari limbah sapi sebesar 209 ribu ekor.

Acara yang dimulai pukul 9.30 pagi berjalan sangat baik, tentunya dengan konsep diskusi yang santai namun tetap serius. Di dalam kegiatan tersebut, OPD dari pemerintah Riau yang meliputi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Dinas Lingkungan Hidup, serta dari industri bioenergi seperti PTPN V, PT Arara Abadi, dan PT Indah Kiat turut menyampaikan potensi bioenergi yang ada di Provinsi Riau.

 

Diakhir acara, Dit Bioenergi, Kementerian ESDM meminta OPD Provinsi Riau untuk mendukung Studi Pemutakhiran dan Pemetaan Data Potensi Teknis Bioenergi sebagai Dasar Pengembangan Bioenergi Berbasis Lokasi, hal ini dilakukan agar semua dokumen perencanaan di Provinsi Riau memiliki target yang inline satu dengan yang lainnya.

12345…7

Pusat Studi Energi
Sekip Blok K1.A Kampus Universitas Gadjah Mada
Yogyakarta - Indonesia
Tel/Fax: +62-0274-549429 | e-mail : pse@ugm.ac.id

Universitas Gadjah Mada

Pusat Studi Energi

Universitas Gadjah Mada

Sekip Blok K1-A Yogyakarta 55281

pse@ugm.ac.id
 +62 (274) 549429
 +62 (274) 549429

Pusat Studi Energi

  • Home
  • Tentang PSE
    • Pengantar
    • Visi dan Misi
    • Kegiatan
    • Kerjasama
    • Personalia
  • Program Kerja
  • Jasa
    • Jasa Survei Geofisika untuk Eksplorasi Air Tanah
    • Jasa Survei Geofisika untuk Geoteknik
    • Jasa Audit Energi
  • PENELITIAN
  • Pelatihan
  • Kontak

© Pusat Studi Energi - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY